Skip to content
Cek Data Disabilitas
Keterangan:
- Disabilitas Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, dijelaskan bahwa disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
- SLB Sekolah Luar Biasa adalah sebuah lembaga pendidikan yang khusus diperuntukan bagi anak berkebutuhan khusus agar mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kekhususannya.
- ABK Anak Berkebutuhan Khusus adalah anak yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, emosi, dan sosial.
- UEP Usaha Ekonomi Produktif adalah bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.
imunify-bot-check